PPKM untuk Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang. Wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya turun ke level 2.
untuk Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang. Wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya turun ke level 2.
PPKM untuk Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan terjadi penurunan level PPKM sejumlah daerah khususnya wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya turun ke level 2, sedangkan untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta , Kota Magelang, Kota Madiun masih berada di level 4.“Inmendagri terbaru ini disesuaikan dalam data perkembangan kasus dalam seminggu terakhir,” kata Wiku pada konferensi pers tentang “Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia”, Selasa .
Sementara untuk wilayah di luar wilayah aglomerasi, Wiku menuturkan terdapat 2 kabupaten/kota yang naik ke level 3 yaitu Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Pacitan. Lalu, ada 5 kota turun ke level 3 yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Salatiga, dan Kota Tegal.Kemudian ada 5 kabupaten/kota lainnya turun ke level 2 antara lain Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Tulungagung, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Jember.
Wiku mengapresiasi pencapaian daerah-daerah yang berhasil menurunkan level PPKM karena telah bekerja keras memperbaiki kondisi kasus. Sebaliknya, yang masih mengalami kenaikan level untuk segera melakukan aksi cepat tanggap mengevaluasi kepatuhan protokol kesehatan maupun cakupan vaksinasi lengkap dan