Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menerbitkan Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 12 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di wilayah Jawa dan Bali. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menerbitkan Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 12 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.Aturan anyar ini mengatur perpanjangan PPKM berbasis level di Jawa-Bali mulai 22-28 Februari 2022. Ada sejumlah daerah naik status menjadi level 4.
Baca: Luhut Minta Pasien Covid-19 dengan Diabetes Melitus Cepat Ditangani
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPKM Jawa Bali Diperpanjang: Tak Ada Lagi Level 1, Daerah PPKM Level 3 NaikPemerintah menyebut daerah dengan PPKM level 3 naik drastis. Sementara itu, tidak ada lagi daerah yang menerapkan PPKM level 1.
Read more »
PPKM Jawa Bali Diperpanjang, 4 Kota Ini Naik Jadi PPKM Level 4Pemerintah memperpanjang masa PPKM Jawa dan Bali sampai dengan 28 Februari. Ada 4 kota yang naik jadi PPKM level 4.
Read more »
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang: Level 1 Nihil, Level 4 BertambahKini, tak ada lagi wilayah yang menerapkan PPKM level 1 di Jawa-Bali
Read more »
PPKM Jawa-Bali 22-28 Februari: Daerah Level 4, Tak Ada Daerah Level 1PPKM Jawa-Bali periode 22-28 Februari 2022, terdapat banyak daerah yang mengalami kenaikan level asesmen. Ini daerah PPKM level 4 di Jawa Bali
Read more »
Wilayah Aglomerasi di Jawa-Bali Masuk PPKM Level 3, Mulai dari Jabodetabek, Solo Raya hingga BaliSeluruh wilayah aglomerasi di Jawa-Bali masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Read more »