PPKM Jawa Bali Diperpanjang, DKI Jakarta Naik Level 2: Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali dan Luar Jawa Bali mulai 5 Juli sampai 1 Agustus.
Liputan6.com, Jakarta - Perpanjangan PPKM Jawa Bali ini melalui Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM Luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022.
Dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah. Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di Level 2.
Dalam keterangannya, Safrizal menekankan kembali bahwa Pemerintah dengan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, tetap optimistis dapat mengendalikan laju perkembangan Covid-19 dengan tidak meninggalkan faktor pentingnya upaya pemulihan ekonomi nasional.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPKM Diperpanjang di Luar Jawa Bali Mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022PPKM Diperpanjang di Luar Jawa Bali Mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022: PPKM Diperpanjang di Luar Jawa Bali dengan mempertimbangkan sejumlah indikator.
Read more »
PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Hanya Satu Daerah di Level 2 |Republika OnlinePPKM di luar Jawa diperpanjang mulai 5 Juli hingga 1 Agustus mendatang.
Read more »
PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 1 Agustus 2022PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang hingga 1 Agustus 2022.
Read more »
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Satu Bulan, Hingga 1 Agustus 2022Dengan demikian, maka PPKM di seluruh Indonesia diperpanjang hingga satu bulan
Read more »
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 1 Agustus 2022, Ada Pengetatan dan Aturan Baru?PPKM luar Jawa-Bali telah resmi diperpanjang mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. Mengingat belakangan ini kasus COVID-19 di RI kembali meningkat, akankah ada aturan baru dan pengetatan kembali?
Read more »