Kemendagri kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022.
Jakarta, Beritasatu.com - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan, pihaknya kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di daerah Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022. Waktu operasional dan kapasitas sejumlah kegiatan pun disesuaikan berdasarkan level PPKM-nya.
"Khusus pengaturan pada PPKM Jawa-Bali, penyesuaian juga dilakukan pada jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari untuk dapat buka hingga pukul 02.00, dengan kapasitas pengunjung 75% untuk daerah dengan PPKM Level 2, dan kapasitas pengunjung 100% untuk daerah dengan PPKM Level 1," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pandemi Membaik: PPKM Diperpanjang, Tetapi Dilonggarkan |Republika OnlineKasus harian Covid sudah berada di bawah 1.000 kasus selama 25 hari berturut-turut.
Read more »
Pemerintah Pastikan PPKM Diperpanjang hingga Waktu yang Belum Ditentukan'Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,' kata Luhut.
Read more »
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Tito Karnavian Terbitkan Inmendagri Terbaru, Cek Perubahan AturannyaPPKM wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022.
Read more »
PPKM Kembali Diperpanjang hingga 23 Mei 2022Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM di seluruh Indonesia terhitung mulai 10-23 Mei 2022.
Read more »
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Berstatus Level 1 Turun Jadi 11 Kabupaten/KotaPemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, mulai 10 sampai 23 Mei 2022.
Read more »
PPKM Jakarta Level 2, Mal Dibuka sampai Pukul 22.00 WIB dengan Pengunjung 75 Persen | merdeka.comBerdasarkan Inmendagri ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Senin (9/5) itu, kegiatan perkantoran non essential di Jakarta diberlakukan WFO dengan kapasitas maksimal 75 persen.
Read more »