Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran yang mengatur kegiatan peribadatan atau keagamaan di rumah ibadah pada masa PPKM level 4, 3, 2, dan level 1.
Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran yang mengatur kegiatan peribadatan atau keagamaan di rumah ibadah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, 3, 2, dan level 1.
2) dengan kriteria Level 2 dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah/kolektif selama masa penerapan PPKM dengan jumlah jemaah paling banyak 75 persen dari kapasitas dan paling banyak 75 orang jemaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. e. Tempat ibadah yang berada di kabupaten/kota dengan kriteria Level 2 dan Level 1, pengaturan PPKM dengan kriteria zonasi dilaksanakan dengan ketentuan:
3) untuk wilayah yang berada dalam Zona Oranye dan Zona Merah, kegiatan peribadatan/keagamaan pada tempat ibadah dapat dilakukan dengan jumlah jemaah paling banyak 25 persen dari kapasitas dan paling banyak 25 orang dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.a. menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M;c. menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir;e.
2) khatib/penceramah/pendeta/pastur/pandita/pedanda/rohaniwan menyampaikan khutbah dengan durasi paling lama 15 menit; dan
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPKM Level 4 Jakarta Diperpanjang, Ini Aturan Kepgub TerbaruPPKM Level 4 Jakarta diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Ini aturan yang dimuat dalam Kepgub terbaru.
Read more »
PPKM DKI Jakarta Diperpanjang, Makan di Warteg Kini Boleh 30 MenitPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. PPKM
Read more »
PPKM Diperpanjang, Mitsubishi Indonesia Masih Optimistis Capai TargetSalah satu strategi perseroan ialah memperkuat dari sisi digital marketing.
Read more »
PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, Ini Aturan Lengkap soal IbadahSE mengatur tiga hal pokok, yakni tempat ibadah, pengelola tempat ibadah, dan jemaah. Berikut ketentuannya...
Read more »
Pengetatan PPKM Level 4, Target Kota Jambi Turun ke Level 2Arus mobilitas melintasi titik-titik batas Kota Jambi diperketat demi menekan penyebaran Covid-19. Sektor usaha nonesensial dalam kota juga ditutup sementara. Nusantara AdadiKompas
Read more »
Pemprov Kalteng tak Perpanjang PPKM Level Empat |Republika OnlinePemprov Kalteng menyerahkan penanganan Covid-19 ke kota dan kabupaten.
Read more »