PPKM Dicabut Jokowi, Bagaimana Biaya untuk Pasien Covid-19? Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tanah air. Hal ini juga sejalan dengan penularan Covid-19 yang sudah terkendali.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat status PPKM telah dicabut oleh kepala negara, maka per 2023 mendatang mekanisme pembiayaan pasien Covid-19 disamakan dengan jenis penyakit pada umumnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPKM Dicabut, Kemenkes Ingatkan Pandemi Covid-19 Belum BerakhirKemenkes menekankan, pandemi Covid-19 belum berakhir meski PPKM telah dicabut oleh Presiden Jokowi.
Read more »
Jokowi Pertahankan Satgas Covid-19 meski PPKM DicabutPresiden Jokowi menegaskan Satgas Covid-19 tetap ada walaupun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut.
Read more »
PPKM Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Lebih Mandiri Cari Obat Covid-19Presiden Jokowi meminta seluruh masyarakat agar lebih mandiri dalam mencari pengobatan Covid-19 terkait PPKM dicabut terhitung hari ini, Jumat (30/12/2022).
Read more »
PPKM Dicabut, Jokowi Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Tetap JalanMeski status PPKM dicabut, Jokowi memastikan sejumlah program bantuan pemerintah saat PPKM dijalankan masih tetap berlanjut.
Read more »
PPKM Dicabut, Ini Aturan Penting untuk Cegah Covid-19Usai PPKM dihapus, pemerintah tetap meminta masyarakat agar mematuhi sejumlah aturan dalam rangka mencegah dan mengendalikan Covid-19 di masa transisi.
Read more »