PPKM Dicabut, Begini Skema Biaya Perawatan Pasien Covid-19
JawaPos.com–Presiden Joko Widodo mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat karena melihat kasus Covid-19 sudah terkendali. Meski begitu, status kedaruratan masih dipertahankan karena pandemi belum berakhir. Dengan berakhirnya PPKM, jika pasien Covid-19 harus berobat, akankah tetap ditanggung pemerintah?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, mekanisme biaya untuk penanganan Covid-19 akan disamakan dengan penyakit lain apabila memasuki masa endemi. Jika sudah endemi, pasien Covid-19 dapat membayar melalui asuransi yang dimiliki masing-masing maupun dengan BPJS Kesehatan atau asuransi masing-masing.
Sementara itu, pada masa pandemi, biaya penanganan Covid-19 meliputi perawatan, vaksinasi, obat-obatan seluruhnya ditanggung pemerintah. Siti Nadia Tarmizi menegaskan, dasar pembiayaan pandemi ada di dalam UU dan Keppres tentang respons bencana nasional non alam. Semuanya mengikuti aturan pembiayaan.
Presiden Joko Widodo menegaskan status PPKM dicabut berlaku nasional. Namun status pandemi masih ada mengikuti aturan WHO. Dan status kedaruratan tetap dipertahankan. Baca juga:Epidemiolog UGM Sepakat dengan Presiden Jokowi Segera Akhiri PPKM”Seperti apa ke depan akan dibahas dulu sesuai kondisi Covid-19. Mengikuti aturan pembiayaan. Dalam Inmendagri tentang PPKM tidak mengatur pembiayaan hanya pembatasan kegiatan masyarakat,” jelas dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPKM Dicabut, Ini Aturan Penting untuk Cegah Covid-19Usai PPKM dihapus, pemerintah tetap meminta masyarakat agar mematuhi sejumlah aturan dalam rangka mencegah dan mengendalikan Covid-19 di masa transisi.
Read more »
PPKM Dicabut, Ini Strategi yang Dilakukan KemendagriKemendagri akan mengedepankan strategi pencegahan proaktif dan persuasif dalam mengendalikan Covid-19 usai PPKM dicabut.
Read more »
Meski PPKM Dicabut, Indonesia Masih Berstatus Pandemi COVID-19Pemerintah telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kendati demikian, Kementerian Kesehatan menyatakan Indonesia masih berstatus pandemi COVID-19.
Read more »
PPKM Dicabut, Pakar: Harus Ada Lembaga Monitor Covid-19Pemerintah diminta berkomitmen terkait kesiapsiagaan kesehatan usai mencabut PPKM, dengan membentuk lembaga khusus bertugas untuk memonitor virus Covid-19.
Read more »
PPKM Dicabut, Jubir Kemenkes Minta Masyarakat Tetap Waspada: Covid-19 Masih Ada sebagai PandemiPPKM Dicabut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menekankan Indonesia masih dalam suasana pandemi.
Read more »