PPKM di Jabodetabek Turun Level, Warga: Tetap Ribet TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Pelonggaran PPKM di Jabodetabek dari Level 4 menjadi Level 3 hingga 30 Agustus 2021 dianggap masih merepotkan oleh sebagian masyarakat. Tita seorang warga Bogor merasa kesal karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat terus diperpanjang. “Perasaan saya agak kesal sih. Aturan kalau mau lockdown ya total, nanti PPKM hilang baru beraktivitas kembali,' kata Tita kepada Tempo, Selasa, 24 Agustus 2021.
Riyanda mahasiswi Ilmu Komunikasi di Bogor menyebut aturan masuk ke mal itu terbilang rumit bagi orang tua, terutama yang kurang memahami cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi.“Menurut gua ribet, apalagi untuk orang tua yang nggak terbiasa menggunakan HP. Ya jadi PR deh buat anaknya harus prepare-in orang tuanya kalau mau ke mal,” ujar Riyanda.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Breaking News: Jokowi Umumkan Jabodetabek Turun dari PPKM Level 4 ke Level 3Presiden Jokowi resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejumlah daerah di Jawa Bali turun ke level 3
Read more »
Aturan PPKM di Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya yang Turun ke Level 3 - Tribunnews.comPemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. Meski begitu, terdapat sejumlah pelonggaran.
Read more »
Daftar Relaksasi di Jabodetabek yang Kini Turun PPKM Level 3Presiden Jokowi memutuskan sejumlah daerah di Jawa-Bali turun ke PPKM level 3, termasuk di Jabodetabek. Kini ada sejumlah sektor yang direlaksasi, apa saja?
Read more »
Jabodetabek Turun Jadi PPKM Level 3, Naik KRL Masih Wajib STRPMeski status PPKM di Jabodetabek telah turun menjadi level 3, PT Kereta Commuter Indonesia tetap mewajibkan dokumen syarat perjalanan bagi para penggunanya.
Read more »
Jabodetabek-Surabaya PPKM Level 3, Ini Aturan Makan di RestoranCek di sini aturan makan di restoran selama masa PPKM level 3 di wilayah Jabodetabek, Semarang Raya, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
Read more »