Tempat makan sudah boleh buka tapi bioskop masih belum.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat kembali mengeluarkan sejumlah aturan terkait perpanjangan keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019. Salah satunya pada sektor perbelanjaan dan perdagangan.
Kemudian, lanjut Dadang, baik pengunjung maupun pegawai mal wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining sudah vaksin serta penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki mal. "Sedangkan restoran atau rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB. Dengan kapasitas paling banyak 25 persen, satu meja paling banyak dua orang, dan waktu makan paling lama 30 menit," kata dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPKM Level 4 Depok, Mau Makan di Restoran Harus Bawa Sertifikat VaksinWali Kota Depok memerintahkan warganya untuk membawa kartu vaksin jika ingin makan di tempat selama masa perpanjangan PPKM Level 4.
Read more »
PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus: Mal Dibuka, Restoran Boleh Makan di TempatPada perpanjangan PPKM kali ini, mal akan diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen. Kemudian, restoran di dalam mal juga sudah bisa melayani makan di tempat dengan kapasitas 25 persen. TempoNasional
Read more »
Top 3 News: Tindakan Tegas Satpol PP Kota Depok pada Pelanggar PPKM Level 4Dengan terpaksa, Satpol PP Kota Depok menghentikan paksa empat kegiatan warga yang melanggar PPKM Level 4.
Read more »
PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Aturan untuk Masuk Mal dan Makan di RestoranSelama masa perpanjangan PPKM, kapasitas pengunjung di mal ditambah dari semula 25 persen menjadi 50 persen.
Read more »