PPATK Hentikan Sementara Dugaan Transaksi Investasi Ilegal Rp353,98 Miliar, Ada Pembelian Barang Mewah
Dari jumlah rekening tersebut, dimiliki oleh 46 pihak dari 56 penyedia jasa keuangan dengan total nominal Rp353,98 miliar.
Dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Ivan mengatakan PPATK menerima 375 aduan yang berkaitan dengan dugaan investasi ilegal yang merugikan masyarakat. Baca Juga: Banyak Korban Dirugikan, Ahmad Sahroni Minta Polri Gandeng para Ahli Tuntaskan Kasus Investasi Ilegal
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPATK Hentikan Sementara 121 Rekening Terkait Investasi Ilegal |Republika Online121 rekening itu dimiliki oleh 46 pihak di 56 penyedia jasa keuangan.
Read more »
Lagi, PPATK Blokir Transaksi Diduga Investasi Ilegal Rp150,4 MiliarPPATK kembali melakukan penghentian sementara transaksi dan blokir mencapai nilai sebesar Rp150,4 miliar. pada Senin (7/3/2022).
Read more »
PPATK Terima Laporan 375 Transaksi Investasi Ilegal, Nilainya Mencapai Rp8,276 TriliunPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 375 laporan terkait transaksi investasi illegal mencapai Rp8,267 Triliun.
Read more »
PPATK Hentikan 121 Rekening Investasi Ilegal, Nilainya Rp353,98 miliarKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda mengatakan telah menghentikan transaksi 121 rekening yang dimiliki oleh 46 pihak di 56 penyedia jasa keuangan terkait dugaan investasi ilegal.
Read more »
Dugaan Investasi Ilegal, PPATK Blokir 121 Rekening dengan Total Rp 353,98 MPPATK telah menghentikan transaksi 121 rekening terkait dugaan investasi ilegal dengan total nominal Rp 353,98 miliar.
Read more »
PPATK Blokir 121 Rekening Terkait Investasi Ilegal Rp 353 MPPATK Blokir 121 Rekening Terkait Investasi Ilegal Rp 353 M
Read more »