PPATK mengungkapkan bahwa dana yang masuk dan keluar dari Aksi Cepat Tanggap atau ACT setiap tahun mencapai Rp 1 triliun.
Jakarta, Beritasatu.com - PPATK mensinyalir adanya aliaran dana yang masuk dan keluar terkait dengan dugaan aktivitas lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap setiap tahun dapat mencapai Rp 1 triliun. Diketahui, PPATK pada saat ini sudah memblokir sebanyak 60 rekening atas nama ACT yang tersebar di 33 bank.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa PPATK sudah mendalami bagaimana struktur Aksi Cepat Tanggap dalam kepemilikan yayasan serta dalam pengelolaan pendanaan."PPATK dalami bagaimana struktur entitas kepemilikan yayasan, kelola pendanaan. Kami melihat entitas ini terkait beberapa kegiatan yang dimiliki langsung pendirinya. Ada yayasan lain, terkait zakat, kurban, wakaf, investasi, Yayasan ACT," kata Ivan kepada wartawan, Rabu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPATK Temukan Dugaan Dana ke Aktivitas Terorisme, Ini Respons ACTACT tidak pernah tebang pilih dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Termasuk dengan mempertanyakan asal muasal korban sebelum memberikan bantuan tersebut.
Read more »
PPATK Sebut Ada Pendanaan Aktivitas Terlarang, Presiden ACT: Dana Teroris Itu yang Mana?Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebut dugaan penyelewengan dana lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap untuk transaksi aktivitas terlarang.
Read more »
PPATK Temukan Indikasi Dana ACT Mengalir ke Aktivitas TerorismePPATK mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT)....
Read more »
PPATK Mengendus Dugaan Penyimpangan Dana di ACT, Kini Giliran Bareskrim dan Densus 88 BergerakPPATK mengklaim telah menemukan indikasi dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Laporan tersebut akan diserahkan kepada penegak hukum yakni Densus 88 dan BNPT ACT
Read more »
Dugaan Penyelewengan Dana, PPATK Menduga Ada Transaksi ACT yang Melanggar PerundanganPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nyatakan telah mengendus adanya indikasi penyelewengan dana ACT donatur ke lembaga pengelola dana..
Read more »