PPATK Blokir Sementara 60 Rekening Yayasan ACT, Ini Alasannya

South Africa News News

PPATK Blokir Sementara 60 Rekening Yayasan ACT, Ini Alasannya
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Berdasarkan data dari PPATK, dari periode tahun 2014 sampai 2022, ada sekitar 10 negara yang tercatat memberikan dana masuk dan juga keluar dari yayasan ACT.

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya menghentikan sementara 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap di 33 penyedia jasa keuangan.

"Per hari ini, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 33 penyedia jasa keuangan," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu . " 10 negara ini misalnya ada Jepang, Turki Inggris, Malaysia, Singapura, Amerika, Jerman, Hongkong, Australia, Belanda dan lain-lain dan penerimanya ini bisa individu maupun lembaga asing," kata Ivan.Lebih lanjut, menurutnya ada beberapa transaksi yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. Pendalaman dilakukan khususnya terkait dengan aktivitas terlarang di luar negeri, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

Dia mencontohkan salah satu pengurus melakukan pengiriman dana pada periode 2018-2019 hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara seperti ke Turki, Bosnia dan lain-lain.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

PPATK: Dana ACT yang Diselewengkan Itu Diduga untuk Keperluan Pribadi dan Aktivitas Terlarang - Tribunnews.comPPATK: Dana ACT yang Diselewengkan Itu Diduga untuk Keperluan Pribadi dan Aktivitas Terlarang - Tribunnews.comKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana ACT itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
Read more »

PPATK Sebut Kasus Dana Kemanusiaan ACT Diduga Terkait dengan Aktivitas Terlarang, Polri Mulai UsutPPATK Sebut Kasus Dana Kemanusiaan ACT Diduga Terkait dengan Aktivitas Terlarang, Polri Mulai UsutKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memberikan hasil laporan terkait dugaan tersebut ke BNPT dan Densus 88 Polri.
Read more »

PPATK Temukan Dugaan Dana ke Aktivitas Terorisme, Ini Respons ACTPPATK Temukan Dugaan Dana ke Aktivitas Terorisme, Ini Respons ACTACT tidak pernah tebang pilih dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Termasuk dengan mempertanyakan asal muasal korban sebelum memberikan bantuan tersebut.
Read more »

PPATK Sebut Ada Pendanaan Aktivitas Terlarang, Presiden ACT: Dana Teroris Itu yang Mana?PPATK Sebut Ada Pendanaan Aktivitas Terlarang, Presiden ACT: Dana Teroris Itu yang Mana?Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebut dugaan penyelewengan dana lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap untuk transaksi aktivitas terlarang.
Read more »

PPATK Temukan Indikasi Dana ACT Mengalir ke Aktivitas TerorismePPATK Temukan Indikasi Dana ACT Mengalir ke Aktivitas TerorismePPATK mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT)....
Read more »



Render Time: 2025-03-10 10:22:02