PPATK Blokir Rekening Rp 28 M Influencer Crazy Rich, Ini Alasannya

South Africa News News

PPATK Blokir Rekening Rp 28 M Influencer Crazy Rich, Ini Alasannya
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memantau aliran dana para influencer atau yang dikenal dengan 'Crazy Rich'.

PPATK menyebut pantauan itu dilakukan akibat dugaan berbagai pihak yang menjual produk investasi bodong para crazy rich.

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menegaskan PPATK mempunyai hak untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja. Selain menghentikan sementara transaksi crazy rich, PPATK juga telah melakukan pemantauan transaksi dari aliran dana para influencer. Selanjutnya pihak PPATK akan berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dugaan investasi bodong itu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines



Render Time: 2025-04-05 22:34:41