Dua tersangka kasus penipuan robot trading DNA Pro yang sempat buron itu berhasil ditangkap di sebuah hotel kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua lagi tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias buron. Mereka diduga memiliki omzet hingga Rp 330 miliar hasil dari downline.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Lima orang telah ditangkap sementara tujuh lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias buron Selanjutnya, DNA Pro juga menawarkan beragam bonus, di antaranya bonus penjualan robot sampai 15 level, bonus profit sharing 5 level, dan bonus networking 5 level.
Menurut Ahmad, sejauh ini penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi atas kasus tersebut, dengan rincian 11 orang merupakan pelapor di antaranya RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, dan satu saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan. 4 dari 4 halamanKorban Diduga Rugi Rp 73 MiliarSebanyak 242 orang pengguna robot trading dari perusahaan DNA Pro mengaku telah merugi hingga Rp73 miliar. Akibat hal tersebut, mereka melaporkan dugaan tersebut kepada Bareskrim Polri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Robot Trading DNA Pro, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Publik FigurBareskrim Polri belum menemukan keterlibatan publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi
Read more »
Kasus Robot Trading DNA Pro, Polisi: Beberapa Publik Figur Dijadwalkan DiperiksaDittipideksus Bareskrim Polri jadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Read more »
Sejumlah Figur Publik Akan Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro'Ada beberapa public figure yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan,' kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Read more »