Pelimpahan berkas perkara dan tersangka kasus pembunuhan Brigarir J, Ferdy Sambo akan dilakukan Rabu (6/10/2022).
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara ke jaksa penuntut umum kasus Ferdy Sambo.
“Penundaan ini dari komunikasi dua pihak. Dari penyidik dari jpu sepakat untuk penyerahan tahap duanya dilaksanakan Rabu 5 oktober,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin . “Tempatnya kan masih dikomunikasikan jaksa mintanya di Kejari Jakarta Selatan. Dari kita kan pidananya sebagian besar kan di Bareskrim. Daripada bolak balik, terserah nanti kalau diserahkan tahap dua nya di Kejari Jakarta Selatan balik lagi penahanannya di rutan Bareskrim,” tutur Dedi
Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana mengatakan bahwa berkas perkara kelima tersangka atas nama FS, PC, RR, RE dan KW dinyatakan lengkap.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Putri Candrawathi Berpeluang Akan Ditahan, Kejagung: Kita Lihat Nanti - Pikiran Rakyat DepokTerkait kasus pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Kejagung buka peluang Putri Candrawathi bisa ditahan.
Read more »
Kejagung: Karantina JPU Kasus Sambo Belum Perlu, Bisa Pengamanan TertutupKejagung menyatakan saat ini karantina untuk para jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo belum diperlukan.
Read more »
Kejagung Koordinasikan Keamanan Jaksa di Kasus Ferdy SamboKejagung koordinasi dengan Polri pastikan keamanan JPU yang bertugas tuntaskan kasus Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk agar terhindar dari ancaman
Read more »
Respons Kejagung Terkait Usulan 30 Jaksa Kasus Sambo Ditempatkan di Safe HouseRespons Kejagung Terkait Usulan 30 Jaksa Kasus Sambo Ditempatkan di Safe House: Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons usulan Komisi Kejaksaan (Komjak) yang meminta 30 JPU yang menangani perkara Ferdy Sambo Cs ditempatkan di rumah aman (safe house) selama…
Read more »