Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam“Memang sudah dijadwalkan, insyaallah dalam waktu tidak terlalu lama akan digelar. Jika sudah ada jadwal sidang dan hasilnya, tentunya akan saya sampaikan ke teman-teman media,” tuturnya.
Putusan dari majelis hakim tersebut dikatakannya sudah sangat jelas, sehingga tidak perlu menunggu hingga putusan tersebut“Saya rasa dari hasil putusan sidang pengadilan negeri yang diputuskan hari ini, sudah sebagai pertimbangan dari Propam untuk segera menggelar sidang kode etik.” Vonis yang diterima Richard lebih rendah ketimbang tuntutanjaksa penuntut umum yakni 12 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan penjara," lanjut Wahyu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kompolnas Hormati Putusan HakimKompolnas tidak ingin mendahului dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri terkait proses kode etik terhadap Richard Eliezer.
Read more »
Soal Sidang Etik Richard Eliezer usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Kata Polri - Tribunnews.comKadiv Humas Polri mengungkapkan masih menunggu informasi dari Div Propam Polri soal sidang etik terhadap Richard Eliezer.
Read more »
Polri Hormati Vonis 1,6 Tahun Penjara Bagi Richard EliezerPolri menyatakan menghormati vonis satu tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta terhadap Bharada Richard Eliezer.
Read more »
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Respons PolriMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiwu alias Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Read more »
Divonis 1 Tahun 6 Bulan,Bharada Richard Eliezer Akan Bertugas Lagi di Polri?Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang divonis satu tahun 6 bulan mungkinkah masih dapat bertugas di kepolisian?
Read more »
Divonis 18 Bulan, IPW Sebut Richard Eliezer Bisa Jadi Anggota Polri LagiKetua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Richard Eliezer bisa diterima kembali berdinas di Polri.
Read more »