Polri periksa Panji Gumilang pada Selasa soal kasus penistaan agama

South Africa News News

Polri periksa Panji Gumilang pada Selasa soal kasus penistaan agama
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 78%

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Selasa, menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji ...

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin . Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa, menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Tim penasihat hukum Panji Gumilang mengkonfirmasi kehadiran pendiri Ponpes Al-Zaytun itu akan hadir pada pukul 13.00 WIB.akan hadir sekitar jam 13.00 WIB," kata pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah meminta keterangan kepada 38 saksi dan 16 saksi ahli yang meliputi ahli pidana, sosiolog, dan ahli agama.

Sebelumnya, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan Panji Gumilang pada akhir Juli. Namun, Panji tidak hadir dengan alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada awal Agustus. "Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat .Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi dan dua aduan masyarakat terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat juncto Pasal 28 ayat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.Baca juga:

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polri Ancam Jemput Paksa Panji Gumilang Kalau Mangkir Panggilan KeduaPolri Ancam Jemput Paksa Panji Gumilang Kalau Mangkir Panggilan KeduaPolri Ancam Jemput Paksa Panji Gumilang Kalau Mangkir Lagi Panggilan Kedua, Ini Alasannya
Read more »

Ini jawaban Panji Gumilang atas sejumlah kontroversi (1) - ANTARA NewsIni jawaban Panji Gumilang atas sejumlah kontroversi (1) - ANTARA NewsANTARA - Dalam beberapa waktu belakangan, sosok Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang tengah menjadi sorotan publik. Mulai ...
Read more »

Bantah Ada Hotel Mewah di Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang: Hanya Punya WismaBantah Ada Hotel Mewah di Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang: Hanya Punya WismaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang membantah pernyataan Bupati Indramayu, Nina Agustina soal adanya hotel di dalam Ponpes Al Zaytun.
Read more »

Panji Gumilang Kasih Bocoran, Segini Biaya Menginap di Wisma Al ZaytunPanji Gumilang Kasih Bocoran, Segini Biaya Menginap di Wisma Al ZaytunPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang mengungkap biaya atau sedekah yang perlu dkeluarkan orang tua santri apabila ingin menginap di Wisma Al Islah
Read more »

2 Anak Panji Gumilang Mangkir, Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan Dugaan TPPUKuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, mengatakan dua anak Panji tidak hadir karena sakit dan lainnya sedang berada di luar negeri.
Read more »

Pengadilan Tetapkan Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut - Tribunnews.comPengadilan Tetapkan Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut - Tribunnews.comPengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang senilai Rp 5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD resmi dicabut. (ld)
Read more »



Render Time: 2025-02-25 07:19:23