Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK memblokir sejumlah rekening yang diduga hasil TPPU dari tersangka robot trading Viral Blast.
Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri terus menelusuri aset-aset tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong melalui robot trading Viral Blast. Sejauh ini, aset yang disita senilai Rp 90,2 miliar.
"Total sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir oleh penyidik senilai Rp90.258.932.000 miliar," ujar dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bareskrim Blokir 50 Rekening Senilai Rp 14,6 Miliar di Kasus Viral BlastKepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan Bareskrim Polri telah melakukan pemblokiran rekening dalam kasus robot trading Viral Blast. TempoNasional
Read more »
Polisi dan PPATK Blokir Rekening Viral Blast Senilai Rp90 Miliar | Kabar24 - Bisnis.comPolisi dan PPATK Blokir Rekening Viral Blast Senilai Rp90 Miliar
Read more »
Upayakan Jemput Paksa Saifuddin Ibrahim, Polri Minta Bantuan FBIBareskrim Polri berencana akan melakukan upaya penjemputan paksa dengan meminta bantuan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Read more »
Reza Arap Serahkan Uang Rp 950 Juta Pemberian Doni Salmanan kepada Bareskrim Mabes PolriReza Arap menerima uang Rp 1 miliar dari crazy rich Bandung, Doni Salmanan.
Read more »
Kadiv Propam Polri Usul Penelitian Bersama TNI Usut Penyebab Konflik Antaranggota | merdeka.comSebab itu, perlu adanya strategi pencegahan berupa gabungan pendidikan dasar dan latihan tempur sebagai upaya preemtive, serta dibutuhkan penelitian berkelanjutan atau analisa penyebab menentukan tindak lanjut masalah konflik.
Read more »
Launching Buku, Kapolres Sukoharjo: Media Menjadi Rem & Gas PolriPolres Sukoharjo meluncurkan buku Polres Sukoharjo di Mata Media di Ruang Panjura Mapolres Sukoharjo, Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto, Tanjungsari, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (30/3/2022).
Read more »