LPSK mengatakan keputusan Polri memberikan kesempatan kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri merupakan keputusan progresif.
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan keputusan Polri memberikan kesempatan kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri merupakan keputusan progresif.
Advertisement Richard Eliezer dijatuhi sanksi demosi 1 tahun atas keterlibatannya dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J. Bharada E selanjutnya ditempatkan di Yanma Polri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
LPSK Bisa Lindungi Eliezer hingga Kembali Jadi Polisi AktifLPSK masih dapat memberi perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E meski kembali menjadi anggota Polri.
Read more »
Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Keluarga Eliezer Ucap Terima Kasih Pada Kapolri dan Institusi PolriPaman Bharada Eliezer bersyukur keponakannya masih diberikan kesempatan untuk mengabdikan diri di Polri meski harus menjalani vonis hukuman selama...
Read more »
Hormati Putusan Sidang Etik Richard Eliezer, Kompolnas: Yang Bersangkutan Tentunya akan DiujiKompolnas menghormati putusan sidang kode etik profesi Polri yang mempertahankan Richard Eliezer sebagai anggota Polri.
Read more »
Cerita Mbak-mbak LPSK yang Asli, Sigap Lindungi Richard Eliezer Hingga VonisSosok mbak-mbak anggota pengamanan dan pengawalan (PAM WAL) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), D mengatakan soal kesannya saat mengawal Richard Eliezer.
Read more »