Selain penjara, oknum anggota polisi berpangkat Bripka R terancam dipecat.
REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kepolisian Resort Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara intensif menangani kasus terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripka R, terhadap seorang remaja asal Morotai, mawar . Kapolres Pulau Morotai, AKBP A'an Hardiansyah, membenarkan penyidik serius menangani kasus dugaan perkosaan dengan pelaku oknum anggota polisi berpangkat Bripka R dan terancam dipecat.
Dia menjelaskan, terkait kasus melibatkan oknum ini, pihaknya tidak perlu membaca kronologis secara detail. Tetapi, lebih pada dampak piskologi, dampak sosial terhadap korban khususnya perempuan dan anak, sehingga kasus ini berkasnya sudah P21. Ketua Fatayat NU Kabupaten Pulau Morotai Yuliana mengatakan, jika pihak Polres Morotai mengadakan kode etik ke oknum Polisi, maka aliansi permpuan pun harus diundang."Nanti sidang kode etik, jangan lupa kami juga diundang menyaksikan komitmen dari Polres Pulau Morotai," ujar Yuliana.
"Terkait dengan kasus ini, kami juga menyoroti secara kelembagaan. Memang ini sudah masuk di Propam dan berdasarkan informasi dari korban memang prosesnya masih berjalan, sehingga kami juga belum melakukan pendampingan secara khusus," ujarnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Keluarga Briptu Hairul Minta Bripka MN Dihukum Seadil-adilnya, Ungkap Fakta MengejutkanKeluarga Briptu Hairul minta Bripka MN dihukum seadil-adilnya, ungkap fakta mengejutkan pembunuhan
Read more »
Selain Facebook, 3 Perusahaan Teknologi Ini Juga Pernah Ganti NamaFacebook Inc. resmi berganti nama menjadi Meta. Media sosial itu bukan yang satu-satunya karena sejumlah perusahaan beken pernah melakukan hal serupa.
Read more »