Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bersama Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan mendatangi Polres Malang mempertanyakan kelanjutan laporan model B.
model B yang mereka lakukan. Mereka bertemu dengan Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana, Jumat, 24 Maret 2023.
Putu Kholis mengatakan bahwa dalam waktu dekat mereka akan melakukan gelar perkara sebelum menghentikan perkara laporan model B dalam Tragedi Kanjuruhan. Alasannya, dugaan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana tidak bisa diterapkan.Dalam gelar perkara nantinya mereka akan mengundang perwakilan keluarga korban dan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan termasuk tim pengawas eksternal dari Polda Jawa Timur. Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita tidak terpengaruh, kita netral. Sehingga rencana tindak lanjut kami adalah, kami akan mempersiapkan mekanisme gelar perkara untuk menghentikan laporan ini," kata Putu Kholis.Koordinator Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan mewakili keluarga korban, Imam Hidayat mengatakan bahwa laporan model B sudah mereka layangkan sejak 5 bulan lalu. Jika kemudian laporan ini berakhir pada penghentian maka mereka akan menyiapkan langkah hukum lainnya.
"Kalau menurut pendapat hukum Polres Malang tidak cukup ya silahkan dihentikan. Kapolres dalam waktu dekat, akan menggelar perkara yang pada intinya, akan menghentikan proses penyidikan. Karena menurut pendapat beliau pasal 338 dan 340 itu tidak bisa diterapkan dalam Tragedi Kanjuruhan," ujar Imam.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cegah Terulangnya Tragedi Kanjuruhan, Erick Thohir Bentuk Komite Ad Hoc SuporterKetum PSSI, Erick Thohir menyebut tragedi Kanjuruhan tahun lalu masih mungkin terulang. Dia dan jajaran Exco lalu membentuk Komite Ad Hoc untuk suporter demi pencegahan....
Read more »
Koalisi Sipil Desak Jokowi Pastikan Pelaku Tingkat Tinggi Tragedi Kanjuruhan Turut DiadiliKoalisi Sipil meminta Presiden Jokowi memanggil Menkopolhukam, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk memastikan tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.
Read more »
Kekecewaan Mendalam Korban Tragedi Kanjuruhan Nur Saguanto atas Vonis Hakim...'Kecewa ya sekedar kecewa. Mau bagaimana lagi,'
Read more »
Komnas HAM: Ada Pelanggaran Hak Independen-Imparsial Sidang KanjuruhanKomnas HAM menemukan pelanggaran terhadap hak-hak atas independensi dan imparsialitas terhadap dalam persidangan tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Vonis Rendah Kanjuruhan, Pakar Pidana: Jaksa Ajukan Kasasi untuk Keadilan Publik |Republika OnlineJika nanti putusannya sama diharapkan publik bisa menerimanya.
Read more »
Vonis Kanjuruhan, Gayus: Kasasi Kejaksaan Memuaskan MasyarakatMANTAN hakim agung, Gayus Lumbuun berpendapat langkah banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Kanjuruhan merupakan upaya mencari keadilan hukum atau legal justice.
Read more »