Polres Jaksel keluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus pengendara Fortuner rusak mobil lantaran tersangka dan korban telah mengajukan keadilan restoratif.
Tersangka pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan menyampaikan permintaan maaf kepada publik di Jakarta, Senin . ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aaJakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atas kasus perusakan mobil lain di Senopati pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB oleh pengendara mobil Fortuner bernama Giorgio Ramadhan atau GR .
Kemudian oleh tim penyidik kepolisian pengajuan keadilan restoratif tersebut disetujui karena sudah dilengkapi persyaratan, termasuk uang ganti rugi."Sudah gak ada kewajiban apa-apa, udah ditutup kasusnya," katanya. AW menambahkan, pihaknya sudah melakukan perjanjian bahwa GR tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Terlebih, GR juga akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Metro Jaya pindahkan tersangka penganiayaan dari Polres JakselPolda Metro Jaya memindahkan tersangka penganiayaan MDS (20) dan S (19) dari rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro ...
Read more »
Sel Tahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipisah, Ini AlasannyaTempat penahanan Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas dipindahkan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya.
Read more »
Sopir Diduga Mengantuk, Pikap Seruduk Pajero dan 2 Fortuner hingga RingsekSebuah mobil pikap mengalami kecelakaan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 06.45 WIB.
Read more »
Fortuner Tabrak Pembatas Jalan di Tol Jagorawi KM 13Kecelakaan terjadi di ruas Tol Cibubur arah Ciawi KM 13. Sebuah mobil Toyota Fortuner menabrak pembatas jalan.
Read more »
1.000 Paspor Ludes di CFD Jakarta, Kanim Kelas I Jaksel Dapat MURILayanan parpor ini terbukti menarik minat masyarakat dengan ludesnya 1.000 kuota permohonan paspor dalam waktu 2 hari.
Read more »
PB HMI: Putusan PN Jaksel Tentang Penundaan Pemilu sebagai Pemaksaan Akal SehatKetua PB HMI Bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan Imam Rinaldi Nasution mengkritik munculnya isu hangat tentang penundaan pemilu
Read more »