Kabareskrim mengatakan, anggota Polri yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka korupsi tidak akan diajukan diperiksa oleh Propam Polri.
- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, anggota Polri yang beberapa waktu lalu menetapkan Nurhayati sebagai tersangka korupsi tidak akan diajukan diperiksa oleh Propam Polri."Nggak baik juga dikit-dikit menghukum anggota, kita lihat masalah secara utuh bagaimana hal itu terjadi, kalau ada unsur kesengajaan pasti kita rekomendasikan untuk pemeriksaan Propam," kata Agus dikutip dari Tribunnews.com, Senin .
Menurut Agus, anggotanya dinilai tidak sengaja menyematkan status tersangka pada Nurhayati. Penetapan tersangka itu diklaim berdasar pada petunjuk dari jaksa peneliti. Agus mengatakan, saat proses penyidikan terhadap kepala desa, bisa saja ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Nurhayati, sehingga ada petunjuk jaksa peneliti untuk mendalami peranannya.Pasalnya, dari hasil gelar perkara, belum ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam penetapan tersangka tersebut."Harus melihat secara utuh apakah karena faktor kesengajaan, adanya petunjuk pada P19 yang minta didalami peranan Nurhayati dari jaksa peneliti," ungkap Agus.
Kendati demikian, Agus mengatakan, pihaknya sempat mewacanakan untuk menindak anggotanya itu. Namun, rencana tersebut diurungkan karena tidak ditemukan unsur kesengajaan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polri Berencana Terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Kasus Nurhayati | Kabar24 - Bisnis.comPolri berencana menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu Nurhayati.
Read more »
Polri Akan Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Nurhayati karena Tak Cukup BuktiBareskrim Polri memerintahkan Polres Cirebon dan Polda Jabar agar berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mengembalikan berkas perkara Nurhayati untuk selanjutnya diterbitkan SP3.
Read more »
Polri soal Kasus Nurhayati Tak Cukup Bukti jadi Tersangka: Kasihan Kalau Dilanjutkan | merdeka.com'Jadi yang kita Tahap II nanti yang lurah dulu, yang lurahnya kita Tahap II tapi yang Nurhayati-nya sementara ditunda dulu,' kata Kabareskrim.
Read more »
Polri Belum Terima Balasan soal Perancang Busana Indonesia Diduga Pesan Organ Manusia | merdeka.comSelain itu, polisi juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Brasil.
Read more »
Telisik Kasus Jual Beli Organ Manusia Seret Nama Desainer Ternama Indonesia, Polri Hubungi KBRI BrasilSebelumnya, Interpol Polri di Jakarta telah mengirimkan surat kepada Interpol Brasil yang ditembuskan juga ke Interpol Singapura
Read more »
Polri Siap Siaga Jaga MotoGP Mandalika 2022, Tekad Berantas Calo Tiket dan Hotel
Read more »