Bareskrim Polri mengungkap pengedaran uang palsu mata uang US dolar dan rupiah pecahan Rp 100 ribu jaringan Jakarta dan Jawa Timur. 12 tersangka diamankan.
Kemudian, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan tempat percetakan uang palsu ini berada di Surabaya. Menurutnya, tempat percetakan itu sudah beroperasi sejak 2020.
Whisnu menyebut polisi tidak berhenti pada penangkapan 12 tersangka tersebut. Dia mengatakan beberapa uang palsu dari hasil percetakan itu diduga sudah tersebar di pasar.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: