Polisi Tetapkan Warga Kabupaten Serang Sebagai Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal ke Arab Saudi via tribunnews
Akibatnya, NN dijerat dengan pasal perlindungan pekerja Indonesia dan tindak pidanaIa menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa adanya mobil yang akan memberangkatkan PMI secara ilegel, pada Sabtu .
"Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti, dan langsung melakukan pengejaran terhadap NN," kata saat ekspos di Aula Mapolres Serang, Rabu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Heboh Pesta 'Bungkus Night' Diduga Praktik Prostitusi, Polisi Tetapkan Sejumlah TersangkaPara tersangka akan dijerat pasal berlapis. Mulai dari Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 30 juncto Pasal 4 hingga Undang-Undang ITE terkait penyebaran berbau pornografi di media sosial.
Read more »
Akhir Acara 'Bungkus Night' di Jaksel, Polisi Segel Tempat Pijat dan Tetapkan Lima TersangkaPolisi masih mendalami apakah acara tersebut pernah digelar sebelumnya dan memiliki cabang di tempat lain.
Read more »
Pemberontak Mali Serang Warga Sipil, 132 Orang TewasPemberontak Mali menyerang warga sipil dan mengakibatkan 132 orang tewas. Kelompok bersenjata itu menyerang desa-desa di wilayah Mopti.
Read more »
Polisi Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Kecelakaan Di BaturitiPolisi akhirnya tetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kasus kelecakaan beruntun yang menewaskan seorang warga
Read more »
Saksi Mata Sebut Oknum Ormas Bawa Sajam Serang Polisi Di Manahan SoloSeorang oknum anggota ormas ditangkap Polresta Solo karena kedapatan membawa sajam di kawasan Stadion Manahan saat pertandingan Piala Presiden 2022, Selasa (21/6/2022).
Read more »
Dikirim dari Polisi, Kejari Serang Terima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nikita MirzaniMenurut Jusar, kekinian pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu atas kasus yang ditangani Polresta Serang Kota.
Read more »