Dua dari tiga pelaku pembakaran polisi berstatus pelajar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi telah menetapkan kasus pembakaran pos polisi di Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat yang terjadi pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB. Dua dari tiga pelaku pembakaran pos polisi tersebut berstatus sebagai pelajar.Baca Juga "Pertama AF, kelas 3 SMK warga Bekasi.
Menurut AKBP Setyo, pihaknya mengetahui identitas para pelaku pembakaran itu setelah menyelidiki rekaman CCTV dan patroli siber di media sosial. Selain menangkap ketiga pelaku tersebut, jajarannya juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya botol kaca bekas bom molotov yang digunakan pelaku untuk membakar pos polisi.
"Mereka menggunakan botol diisi BBM yang digunakan sebagai bom molotov. Botol itu dibakar dan dilemparkan ke pos polisi," kata AKBP Setyo.Kemudian untuk saat ini para tersangka tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Lalu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran juncto Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Penimbunan 6,2 Ton Solar di Mamuju, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka - Tribunnews.comSelain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil menyita 158 unit jariken 30 liter, lima drum, satu tangki rakitan dan satu unit mobil bak terbuka.
Read more »
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penganiaya Ade Armando, Dua Sudah DitangkapPolda Metro Jaya menetapkan enam tersangka penganiaya Ade Armando. Dua tersangka sudah ditangkap. poldametrojaya
Read more »
Polisi Tetapkan 6 Pengeroyok Ade Armando Sebagai Tersangka, Siap-siap Segera DiringkusPolisi menetapkan enam tersangka diduga pengeroyok dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Senin 11 April TersangkapengeroyokAdeArmando
Read more »
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembakaran Pospol PejomponganPolres Metro Jakarta Pusat menetapkan 3 tersangka pelaku pembakaran Pos Polisi Pejompongan. satu tersangka di antaranya masih di bawah umur.
Read more »
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, 4 Masih BuronPolisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, 4 Masih Buron. Tubagus mengatakan dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore. Tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor.
Read more »
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, 4 Orang BuronPenyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando.
Read more »