Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua Barat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat selama tiga tahun anggaran.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Komisaris Besar Sonny MN Tampubolon menyatakan tiga tersangka tersebut adalah DI, AW dan L.
Ia mengatakan, bahwa dari total Rp227 milar dana hibah KONI Papua Barat tiga tahun anggaran diketahui kerugian negara mencapai Rp32 miliar lebih. 'Tidak hanya korupsi, tapi akan dikembalikan ke Tindak Pidana Pencucian Uang ,' kata Sonny. Ia belum menjelaskan secara detail terkait peran dari ketiga tersangka, karena masih dalam pengembangan untuk mengungkap tersangka baru.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengurus PDIP Papua Barat Daya Ribut Saat Pendaftaran BacalegPendaftaran bakal calon legislatif PDIP Papua Barat Daya ke KPU diwarnai keributan oleh pengurus. Hal ini terjadi karena persoalan penentuan nomor urut.
Read more »
Dari 18 Parpol, KPU Papua Barat Daya Hanya Terima Dokumen Pendaftaran Lengkap 16 ParpolHari terakhir Minggu (14/05/2023), KPU Papua Barat Daya telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif dari 18 partai politik. 16 partai memasukan dokumen ba
Read more »
Ridwan Kamil Resmikan Peluncuran Polisi RW Jawa Barat |Republika OnlineSebanyak 13.856 Polisi RW Jabar diterjunkan untuk menjaga kamtibmas di tingkat RW.
Read more »