Polisi Terapkan Sistem Poin Bagi Pelanggar Lalu Lintas, Sanksinya?

South Africa News News

Polisi Terapkan Sistem Poin Bagi Pelanggar Lalu Lintas, Sanksinya?
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Polri masih menyosialisasikan sistem perhitungan poin bagi pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas. pelanggarlalulintas

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polri mengumumkan segera menerapkan sistem perhitungan poin bagi pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 terkait penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi . Dalam aturan tersebut dijelaskan pengendara yang sudah mencapai poin pelanggaran maksimal akan dikenai sanksi berupa pencabutan SIM sesuai putusan dari pengadilan.

Namun, hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya untuk menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat luas. “Betul adanya bahwa Perpol tersebut sudah resmi ditandangani pada Februari 2021 lalu, yang artinya telah ditetapkan dan resmi berlaku. Namun, saat ini ada masa sosialisasi terkait aturan tersebut dengan waktu minimal 6 bulan usai diterbitkan," kata AKBP Arief melansir laman NTMCPolri.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sudah Lapor Polisi, Roy Suryo Masih Berniat Hajar Lucky Alamsyah Secara PerdataSudah Lapor Polisi, Roy Suryo Masih Berniat Hajar Lucky Alamsyah Secara PerdataRoy Suryo tengah mempertimbangkan membuat gugatan perdata ke pengadilan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pemutarbalikan fakta yang dilakukan oleh Lucky Alamsyah (LA) RoySuryo
Read more »

Kasus Ujaran Kebencian di Padang, Polisi Ungkap Dokter yang Terlibat Masih Berstatus SaksiKasus Ujaran Kebencian di Padang, Polisi Ungkap Dokter yang Terlibat Masih Berstatus SaksiDokter yang terlibat dalam kasus tersebut masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Read more »

Polisi Ungkap Fakta Lain di Kasus Eksploitasi Seks ABG Korban PenyekapanPolisi Ungkap Fakta Lain di Kasus Eksploitasi Seks ABG Korban PenyekapanPolisi mengungkap fakta lain terkait penyekapan ABG yang dijadikan sebagai PSK oleh pasutri di Ciputat, Tangerang Selatan. Apa itu?
Read more »

Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di MedanPolisi Bubarkan Pesta Pernikahan di MedanPetugas Polsek Medan Timur membubarkan sebuah pesta pernikahan yang digelar warga di Jalan Gaharu, Lingkungan 8, Lorong 1, Medan Timur, Sumut, Minggu (30/5) malam. Satgascovid-19
Read more »

Ormas di Bekasi Bentrok, Polisi Tangkap Pembawa Senjata TajamOrmas di Bekasi Bentrok, Polisi Tangkap Pembawa Senjata TajamPolisi menangkap dua orang saat bentrok ormas terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Salah satunya ditangkap saat mengacungkan celurit.
Read more »



Render Time: 2025-04-08 11:51:15