Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Bank di Bandung, Nilai Kerugian Korban Capai Rp850 Juta
PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Kota Cimahi dan Polda Jawa Barat, berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana penipuan bank, di kawasan Maribaya Kabupaten Bandung Barat, pada Senin, 15 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan jika pelaku melancarkan aksinya, dengan cara menyebarkan informasi palsu melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Pelaku menjebak korban dengan memberikan informasi akan terjadinya perubahan biaya tarif transfer antar bank yang digunakan nasabah.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: