Polisi Tangkap Penjual Satwa Dilindungi Tiong Emas di Aceh Selatan TempoTekno
TEMPO.CO, Banda Aceh - Polisi membekuk dua terduga pelaku penjualan satwa dilindungi jenis burung tiong emas di Aceh Selatan, Sabtu 26 Maret 2022. Penangkapan disertai penyitaan empat ekor burung tersebut.'Terduga pelaku ditangkap di dua tempat di Kabupaten Aceh Selatan,' kata Kapolres Aceh Selatan Ajun Komisaris Besar Ardanto Nugroho melalui Kepala Satuan Reskrim Inspektur Satu Rajabul Asra, Sabtu.Kedua terduga pelaku disebutkannya berinisial AN dan MY .
Khusus dari AN, Rajabul mengatakan, 'Burung dilindungi tersebut berusia sekitar empat bulan, jenis kelamin jantan, serta dua kandang dengan ukuran masing-masing 40x60 sentimeter.Dari penangkapan terhadap AN, polisi bergerak menangkap MY. 'Kini, keduanya ditahan di Mapolres Aceh Selatan untuk penyidikan lebih lanjut serta mengungkap pihak lainnya yang diduga terlibat penangkapan dan penjualan satwa dilindungi tersebut,' kata Rajabul.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Tangkap 7 Orang Pro-Papua Merdeka, 2 Diantaranya Ketua Kelompok Pro-Kemerdekaan Papua!7 orang Pro-Kemerdekaan Papua ditangkap polisi. Dari 7 orang yang ditangkap, 2 orang di antaranya adalah anggota Pro-Kemerdekaan Papua, yakni Ketua Dewan...
Read more »
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Seorang WanitaHingga kini penyidik belum bisa memintai keterangan tersangka karena tersangka tidak mau berbicara.
Read more »
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Labuhanbatu | merdeka.comSatres Narkoba Polres Asahan mengungkap kasus sabu seberat 1.021,10 gram atau lebih dari 1 kilogram di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Read more »
Polisi Tangkap Buronan Importir Pemalsuan Merek Pulpen di JakutAkibat ulah BS, produsen pulpen mengalami kerugian besar akibat pemalsuan yang dilakukan
Read more »