Pelaku tak rela korban berhenti langganan secara sepihak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pengemudi ojek daring yang menyiram kepala dan wajah penumpangnya dengan air aki di kawasan Kebon Jeruk. Pengemudi ojek berinisial BJ itu ditangkap di kediamannya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat .
Baca Juga Slamet mengatakan, penyiraman air aki disebabkan pelaku tidak terima penumpangnya yang berinisial MD berhenti berlangganan. Padahal, MD sudah menjadi pelanggan tetap BJ dalam beberapa waktu terakhir. Karena kesal, pada Rabu , BJ menghampiri MD ke tempat kerjanya lantaran tidak terima diberhentikan secara sepihak.
Dengan luka di wajah akibat disiram air aki, MD melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menangkap BJ di rumahnya pada pukul 20.00 WIB.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
VIRAL Video Pria Tewas Ditembak Polisi di Sumenep, Ternyata Pelaku Begal, Stres Ditinggal Istri - Tribunnews.comVideo seorang pria ditembak polisi hingga tewas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial.
Read more »
Polisi Ungkap Identitas dan Peran Pelaku Penganiayaan Jurnalis di MadinaPolisi mengungkap identitas empat orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis. Jurnalis media online itu dianiaya sejumlah orang saat berada...
Read more »
Seorang Mahasiswa Ditangkap karena Edarkan Sabu, Polisi: Pelaku Mengaku Diperintah AyahnyaKeempat terduga pengedar narkoba itu ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Jembrana di tiga lokasi berbeda.
Read more »
Ibu Rumah Tangga Jadi Otak Pelaku Begal di Sumatera Utara | merdeka.comAli menyebut, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Wulandari (21) yang menjadi korban pembegalan di kawasan Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, pada Jumat (28/1). Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor ditabrak para pelaku yang mengendarai mobil.
Read more »
Bawa Senjata Tajam, 9 Pelaku Tawuran di Bekasi Dijerat UU DaruratSembilan dari 34 pelaku yang hendak tawuran di Bekasi tetap diproses hukum karena membawa senjata tajam.
Read more »