Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Rp310 Juta Modus Gembos Ban LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini BeritaTerkini NewsUpdate .
BOGOR - Polisi menangkap 4 pelaku pencurian tas berisi uang dengan modus gembos ban di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Adapun tas tersebut berisi uang sebesar Rp310 juta. Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Senin 4 Juli 2022. Awalnya, korban berinisal IA yang membawa tas berisi uang tersebut di dalam mobilnya turun untuk menambal ban di sebuah bengkel.
"Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dari hasil introgasi mereka melakukan pencurian sebanyak 8 orang. Jadi ada 4 orang lagi masih pengejaran," tutupnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Aray di Sukabumi!Polisi menangkap pelaku penusukan Supyani alias Aray yang tewas usai nobar pertandingan Persib. Via detik_jabar
Read more »
Viral Pemotor Lindas Makanan Warga yang Tahlilan di Cilandak, Ini Kata Polisi : Okezone MegapolitanViral pemotor terobos dan lindas makanan warga yang tahlilan di Cilandaknbsp - Megapolitan - Okezone Megapolitan
Read more »
Berantas Mafia Tanah, Polisi Tangkap Tiga Pejabat BPNPenyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pejabat BPN terkait mafia tanah.
Read more »
Belasan Mahasiswa Baru di Makassar Dicekoki Miras Senior di Kos, Polisi Buru PelakuBelasan mahasiswa baru di Makassar mengaku dicekoki miras oleh seniornya usai acara ospek. Korban mengaku diancam dan disiksa juga tidak menurut.
Read more »