Pendeta Saifuddin Ibrahim bakal diperiksa polisi terkait videonya yang viral saat meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Alquran.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami video viral tersebut.
Menurut Mahfud, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia. Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari 5 tahun, terang Mahfud. Ia menyatakan masyarakat bebas mengungkapkan pikirannya dan berpendapat di muka umum tetapi jangan sampai memicu kegaduhan, provokatif, dan menistakan agama.Mahfud meminta masyarakat tidak terpancing oleh pernyataan itu dan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat Alquran, Ini Sebabnya | Kabar24 - Bisnis.comBareskrim Polri bakal melakukan pendalaman terkait video viral seorang pria mengaku sebagai pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta menteri agama untuk menghapus 300 ayat Alquran.
Read more »
Ade Armando 'Tampar' Pendeta Saifuddin yang Usul Kemenag Hapus 300 Ayat Qur'an: Ini Penghinaan!GELORA.CO - Nama Saifuddin Ibrahim mendadak viral usai usulan tak biasa yang ditujukan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sa...
Read more »
Pria Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Mahfud: Penistaan terhadap IslamMahfud MD menyatakan, Saifuddin Ibrahim telah melakukan penistaan agama.
Read more »
Polri dalami video pria minta hapus 300 ayat AlquranPolri bakal lakukan pendalaman terkait video viral seorang pria mengaku sebagai pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.
Read more »
Doni Salmanan Punya 3 Grup Telegram, Isinya Nyaris 300 Ribu OrangKorban investasi ilegal, Ridwan Rahardian, bercerita bahwa Doni Salmanan memiliki tiga grup di Telegram yang berhubungan dengan platform binary option, Quotex. TempoBisnis
Read more »