Sopir Fortuner tertembak senjata api milik majikannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Begini kondisi terkini korban.
Insiden itu terjadi pada Jumat pukul 23.43 WIB. Saat itu AM, yang merupakan sopir pribadi E, sedang membawa majikannya.
Senjata api sang majikan meletus saat mobil yang dikendarai AM dan E melintas di Jalan Daksa Senopati, Setiabudi, Kebayoran Baru, Jaksel. Posisi E saat itu duduk di belakang. "Saat melintas di Jalan Daksa Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban yang saat itu sedang mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam, dan pelaku duduk di belakang sebelah kiri sopir," ujarnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penahanan Giorgio Ramadhan Sopir Fortuner Ditangguhkan!Giorgio Ramadhan meminta penangguhan penahanan di kasus perusakan mobil Brio yang menimpanya. Polisi pun mengabulkannya.
Read more »
Ajukan Penangguhan Penahanan, Sopir Fortuner Perusak Brio Wajib LaporGiorgio Ramadhan (24), sopir Toyota Fortuner yang merusak Honda Brio, sudah mengajukan penangguhan penahanan. Ia berstatus wajib lapor.
Read more »
Real Madrid Ingin Rekrut Bintang Man United Usai Kehilangan Pemain Buangan Man City - Bolasport.comReal Madrid baru-baru ini sukses mendatangkan bek top dari klub terbesar Eropa dengan transfer gratis.
Read more »
Balada Minyakita: Langka, Mahal, Dipalsukan pulaBaru-baru ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapati tindakan ilegal terhadap produk Minyakita di Jawa Tengah berupa pemalsuan produk. Baru-baru ini Kementerian...
Read more »
Perhatian! Ini 3 Aturan Baru Jualan Minyak GorengPemerintah baru saja menerbitkan pedoman baru yang mengatur penjualan minyak goreng (migor) rakyat alias migor subsidi.
Read more »
Kasus Fortuner Tabrak Brio Berakhir Damai, Giorgio Ramadhan Masih Ditahan PolisiPolres Metro Jakarta Selatan masih memproses SP-3 atau penghentian penyidikan kasus Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner yang tabrak dan rusak Brio di Senopati.
Read more »