POLDA Metro Jaya memeriksa tiga orang korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) dengan modus jual ginjal ke Kamboja. Mereka diperiksa setelah memperoleh perawatan oleh tim dokter Polda Metro Jaya.
"Tiga saksi yang juga sebagai korban tentu dalam proses pemeriksaan. Kita lakukan pascarehabilitasi dan pelayanan kesehatan yang dilakukan biddokkes Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa .
Sejauh ini, menurutnya, kondisi para korban dalam kondisi baik. Kendati demikian, ia memastikan akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan."Walaupun baru satu bulan tetapi secara fisik kondisi luka pascaoperasinya cukup bagus, dan nanti kita akan tindak lanjuti dengan pemeriksaan laboratorium dan radiologi untuk menentukan organ yang diambil tersebut," pungkasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sederet Fakta Terkini Tentang Kasus TPPO Jual Ginjal ke KambojaBerikut merupakan fakta-fakta yang diketahui mengenai kasus jual ginjal, melibatkan polisi dan petugas Imigrasi Indonesia, serta tentara di Kamboja.
Read more »
Pengakuan Korban Jual Ginjal ke Kamboja: Buang Air Kecil BerbusaSebanyak tiga korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal Bekasi ke Kamboja, dicek kesehatannya di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.
Read more »
5 Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Selasa 25 Juli, Cek Juga Syarat PerpanjangannyaPolda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta. Simak informasi lengkap tentang lokasi dan persyaratan untuk perpanjangan SIM.
Read more »
Banyak Kasus TPPO di Kupang, Siswa-siswi Dapat Sosialisasi Soal Perdagangan OrangKasus TPPO juga banyak terjadi di Kabupaten Kupang sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan terutama bagi para generasi muda.
Read more »
Kompolnas ke Aipda M Tersangka TPPO: Tidak Ada Ampun Bagi Orang itu di KepolisianKomisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan posisi Aipda M selaku anggota Polri, maka layak mendapatkan hukuman sanksi etik maupun pidananya.
Read more »