Oknum anggota Polres Cirebon Kota itu telah mendekam dalam tahanan.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Oknum polisi di Cirebon, Briptu C, yang diduga melakukan penganiayaan dan perkosaan terhadap anak tirinya, terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat. Oknum anggota Polres Cirebon Kota itu kini mendekam di tahanan Polresta Cirebon.
Fahri menyatakan, pihaknya menangani kasus tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku."Sekali lagi, kita tangani secara professional,’’ kata Fahri. Fahri mengungkapkan, jika melihat pada kronologis kejadian, pihaknya memang sudah mengkategorikan bahwa terlapor diduga melakukan pelanggaran berat."Pelanggaran berat ancamannya salah satunya adalah PTDH,’’ kata Fahri.
Dalam penanganan kode etik terhadap Briptu C itu, Polres Ciko juga sudah berkoordinasi dengan Propam Polda Jabar.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ulah Bejat Oknum Polisi Cirebon Perkosa Anak Tiri Berujung BuiBriptu C, seorang oknum anggota polisi di Polres Cirebon Kota sudah gelap mata dengan nekat perkosa anak tirinya.
Read more »
Polisi salurkan paket bantuan untuk warga terdampak kenaikan harga BBMPolres Sukabumi Kota menyalurkan bantuan sosial berupa ratusan paket sembako untuk warga Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang tidak mampu dan yang terdampak ...
Read more »
Ngaku Buser Polda Jambi, 6 Orang Oknum Wartawan Dikepung Warga saat Tarik Alat BeratEnam orang oknum Wartawan ditangkap warga Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi saat mengaku sebagai anggota Buser Polda Jambi. Enam...
Read more »