Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, korban dari investasi perusahaan Lucky Star diduga bodong ditaksir berjumlah 100 orang.
Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mendata investor yang telah bergabung ke Lucky Star, perusahaan perdagangan forex diduga ilegal atau bodong.
Ady menerangkan, banyak investor menanamkan uang di perusahaan Lucky Star tak lepas dari strategi jitu pemilik perusahaan. "Dari pelapor yang sudah kita data kan mereka cuma 6 kali, yang satu 4 kali , sisanya tidak dibayarkan lagi," sambung Ady. Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membekuk salah seorang pendiri Lucky Star yakni HS.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Usut Investasi Bodong Lucky Star, Kerugian Capai Rp1 MPolisi tengah mengusut dugaan investasi bodong Lucky Star dengan jumlah kerugian yang mencapai Rp1 miliar.
Read more »
Kronologi Korban Rugi Rp1 M Ikuti Investasi Bodong Lucky StarWarga Jelambar, Jakbar berinisial KR (39) mengaku mulai menginvestasikan uangnya di Lucky Star pada 2018 dengan deposit sekitar Rp150 juta.
Read more »
Satgas Pastikan Lucky Star Perusahaan Investasi BodongSatgas Waspada Investasi memastikan Lucky Star sebagai perusahaan investasi bodong sejak September 2020. Mereka juga sudah memblokir situs perusahaan.
Read more »
Kopiko Lucky Day ikut Ramaikan EURO 2020Pesta akbar sepak bola Eropa, UEFA EURO 2020 akan berlangsung pada 12 Juni hingga 12 Juli 2021. Euro2020
Read more »