Bareskrim Polri menyebutkan, Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi aplikasi trading Binomo, menyerahkan asetnya untuk disita
menyerahkan asetnya untuk disita.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma menyebutkan, aset tersebut berupa mobil mewah yang dimiliki oleh afiliator Binomo tersebut.Menurut dia, mobil mewah tersebut saat ini sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik setelah ada penetapan dari pihak berwajib.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: