Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan rencana peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dengan nilai Rp 30 miliar.
Polisi juga menangkap 5 orang pelaku sebagai kurir yang akan mengedarkan barang ilegal ini di wilayah Lampung dan Jakarta.
Kelima pelaku mengaku sudah tiga kali mengantarkan narkoba jenis sabu ke wilayah Lampung dan Jakarta. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima orang kurir tersebut dijerat Pasal 114 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 20 tahun penjara.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Harga Pertamax Naik Rp 3.500/Liter, Pertalite Tetap Rp 7.650Simak penjelasan PT Pertamina Patra Niaga.
Read more »
Sah, Harga Pertamax Naik di 34 Provinsi Jadi Rp 12.500-Rp 13.000 Per LiterPT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. - Pertamax
Read more »
Jual Saham IPO Rp 338/Lembar, GoTo Bakal Raup Dana Rp 15,8 THarga saham IPO GoTo telah ditetapkan Rp 338. Dengan melepas sebanyak 46,7 miliar saham, maka jumlah dana yang akan dikantongi GoTo mencapai Rp 15,8 triliun
Read more »
Polisi: Lord Adi Kembalikan Uang Rp 50 Juta dari Indra Kenz ke PenyidikLord Adi telah menyerahkan uang pemberian Indra senilai Rp 50 juta ke penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
Read more »
Daftar Lengkap 20 Keluarga Terkaya di Asia, Nomor 2 dari IndonesiaAmbanis, Hartono dan Mistrys memimpin daftar keluarga terkaya di Asia dengan jumlah harta yang dikuasai mencapai USD495 Miliar yang setara Rp7.080 triliun (Kurs...
Read more »