Polisi Ciduk Dua Anggota Geng Motor Edarkan Obat Keras |Republika Online

South Africa News News

Polisi Ciduk Dua Anggota Geng Motor Edarkan Obat Keras |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Pelaku bergabung di geng motor untuk memuluskan mengedarkan obat keras di Sukabumi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama PutraREPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Reserse Narkobamenangkap dua anggota geng motor yang juga pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tersangka pertama RMM , warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi diciduk di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Menurut dia, meskipun sama-sama merupakan anggota geng motor, tetapi keduanya berbeda jaringan. Dari tangan RMM disita barang bukti ratusan butir obat keras ilegal jenis Tramadol, Hexymer, dan Riklona. Saat ditangkap, tersangka awalnya tidak mengaku. Kronologis penangkapan, DCFP ditangkap di pinggir jalan sekitar Alun-Alun Cisaat yang saat penggeledahan tubuh ditemukan delapan butir Tramadol HCI 50 mg, satu unit telepon seluler, sebuah tas selempang, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 110 ribu. Penggeledahan pun dilanjutkan ke rumah tersangka.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines



Render Time: 2025-04-03 21:54:49