Polisi Cabut SIM Pelaku Tabrak Lari, Haram Nyetir Lagi

South Africa News News

Polisi Cabut SIM Pelaku Tabrak Lari, Haram Nyetir Lagi
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Jika pengendara lakukan pelanggaran lalu lintas, akan diberikan poin tertentu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Sanksinya bahkan sampai cabut SIM.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, sistem ini dinamakan demerit point system, yaitu pemberian poin untuk pelanggar lalu lintas.

"Kami sedang merancang merit system ini. Setiap pelanggaran yang mana yang harus dikurangi , berapa poin yang harus dikenakan, poin dasarnya adalah 12," ujar Yusri kepada wartawan.Menurut Yusri, pengenaan poin paling tinggi adalah pelanggaran tabrak lari. Dia bilang, pelaku tabrak lari bisa dicabut SIM-nya dan haram berkendara di jalan raya lagi."Tabrak lari itu tidak melaporkan, pada saat keputusan pengadilan, dia tidak boleh lagi memiliki SIM, seumur hidup.

Disebutkan dalam Pasal 87 ayat 5, permintaan pemblokiran data STNK untuk kepentingan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas diajukan oleh penindak lalu lintas. Salah satunya, kendaraan bermotor yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dan melarikan diri bisa dilakukan pemblokiran data STNK. Saat ditanya kapan sistem ini diberlakukan, Yusri mengatakan lebih cepat lebih baik."Kita sudah merancang semuanya," ucapnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polisi Berlakukan SIM C I dan C II, Boleh Ujian Pakai Motor SendiriPolisi Berlakukan SIM C I dan C II, Boleh Ujian Pakai Motor SendiriPolisi sudah menyiapkan ratusan unit motor gede (moge) untuk ujian SIM C I. Namun kalau masyarakat pakai motornya sendiri boleh kok.
Read more »

Aplikasi Bantuan Polisi Ungkap Polisi Gadungan Peras Para WanitaAplikasi Bantuan Polisi Ungkap Polisi Gadungan Peras Para WanitaPolda Sumatera Selatan mendapatkan laporan dari aplikasi bantuan polisi (Banpol) mengenai aksi pemerasan disertai pengancaman yang dilakukan pelaku yang mengaku berdinas di Polda Sumsel.
Read more »

7 Hal soal Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka, Purnawirawan Polisi Bukan7 Hal soal Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka, Purnawirawan Polisi BukanMahasiswa UI tewas tertabrak purnawirawan polisi malah jadi tersangka. Polisi menilai kecelakaan itu akibat kelalaian Hasya, bukan si purnawirawan polisi.
Read more »

Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Sabtu 28 Januari 2023, Lengkap!Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Sabtu 28 Januari 2023, Lengkap!Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton
Read more »

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung Sabtu 28 Januari 2023Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung Sabtu 28 Januari 2023Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk pemilik SIM C.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 01:15:55