Polisi berhasil tangkap pelaku persekusi dua perempuan di Pessel - ANTARA News

South Africa News News

Polisi berhasil tangkap pelaku persekusi dua perempuan di Pessel - ANTARA News
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 78%

Polisi berhasil tangkap pelaku persekusi dua perempuan di Pessel

ANTARA - Dua dari tiga tersangka kasus persekusi terhadap dua orang perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah diamankan Kepolisian Resot Pesisir Selatan pada

Kamis 20 April. Satu tersangka berinisial "AK" ditangkap saat berada dirumahnya, sementara satu orang lagi berinisial "IN" secara koperatif menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polisi terapkan skema 2-1-3-1 di Jalur Arteri Kalimalang Bekasi - ANTARA NewsPolisi terapkan skema 2-1-3-1 di Jalur Arteri Kalimalang Bekasi - ANTARA NewsANTARA - Arus lalu lintas di kawasan Jalur Arteri Kalimalang Bekasi di titik Pos Pengamanan Mudik Lebaran &39;Sumber Artha&39; Polres Bekasi Kota dan Bekasi ...
Read more »

Perkelahian Antara Oknum TNI dan Polri, Empat Anggota Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit |Republika OnlinePerkelahian Antara Oknum TNI dan Polri, Empat Anggota Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit |Republika OnlineSatu korban perkelahian mengalami luka berat.
Read more »

Kapolda sampaikan kronologis perkelahian antara oknum TNI dan polisiKapolda sampaikan kronologis perkelahian antara oknum TNI dan polisiKepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Johanis Asadoma menyampaikan kronologis kejadian awal mula penyebab perkelahian antara oknum ...
Read more »



Render Time: 2025-02-27 00:20:58