Polisi Akan Dalami Video Konvoi Motor Bawa Bendera Khilafah. Konvoi 'Khilafatul Muslimin' ini disebut-sebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5) sekitar jam 09.14 WIB.
SEBUAH video memuat aksi konvoi puluhan motor, viral di media sosial. Yang menarik perhatian, konvoi motor itu membawa atribut berupa poster hingga bendera bertuliskan 'Khilafatul Muslimin'.Para pemotor itu nampak membawa bendera berbahasa Arab berukuran besar. Sejumlah poster berisi pesan terkait khilafah pun turut dibawa peserta konvoi."Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah," bunyi poster lainnya.
"Terkait dengan adanya video yang di media sosial, terkait adanya patroli kendaraan bermotor membawa tulisan Khilafah, tentu hal ini tidak dibenarkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin . Zulpan mengatakan kegiatan itu tidak dibenarkan secara aturan di Indonesia. Pasalnya, Indonesia tidak menganut sistem Khilafah dalam bernegara.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan Khilafah. Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," katanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Metro Dalami Video Viral Pengendara Motor Kibarkan Bendera Khilafah |Republika OnlinePengibaran bendera khilafah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan RI.
Read more »
Polda Metro dalami video viral bendera khilafah di Cawang'Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut tentunya kami juga akan memanggil mereka...' kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Read more »
Polda Metro Cari Pengendara Pawai Bendera Khilafah di Cawang Jaktim | merdeka.comPolda Metro Jaya menyatakan jika kegiatan itu dilarang. Karena tidak sesuai dengan aturan maupun dasar negara Indonesia yang bukan merupakan Khilafah.
Read more »
Polisi Dalami Temuan 3 Kg Ganja di Perumahan KPKN Bogor | merdeka.comIa menduga, barang haram itu merupakan transaksi antara pembeli dan penjual. Sehingga, ditaruhnya di lokasi agar tidak diketahui oleh orang lain maupun petugas.
Read more »