Polisi: Ada yang Ngajarin Indra Kenz Pindahkan Uang dari Rekening

South Africa News News

Polisi: Ada yang Ngajarin Indra Kenz Pindahkan Uang dari Rekening
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz , diduga melakukan penghilangan baranga bukti dan memindahkan sejumlah uang dari rekening pribadinya. Diduga, ada pihak yang mengajari Indra untuk memindahkan aset.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penghilangan aset ini dilakukan Indra saat penyidik hendak melakukan penyitaan. “Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin ,” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis .

Oleh karena itu, Bareskrim telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri transaksi rekening Indra. Setelah itu, penyidik akan melakukan pengejaran untuk disita. “Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana-mana, lalu kita cek, begitu,” jelasnya. Selain itu, Indra juga diduga menghilangkan barang bukti lainnya berupa handphone dan laptop. “Dia menghilangkan barang buktinya. Mau diambil hilang, katanya dia tidak ada handphone-nya lah, komputernya ilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa keliatan tuh sama monitornya,” imbuh Whisnu.

Oleh karena itu, penyidik hanya menyita handphone baru milik Indra. Di dalamnya tidak ada bukti keterkaitan Indra dengan Binomo. “Kita bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” ujar Whisnu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Hingga Pindahkan Isi Rekeningnya, Polisi Duga Ada yang MengajariIndra Kenz Hilangkan Barang Bukti Hingga Pindahkan Isi Rekeningnya, Polisi Duga Ada yang MengajariDirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menduga bahwa ada pihak yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti sebelum penyidikan dilakukan.
Read more »

Indra Kenz Bilang ke Polisi Ponsel Lamanya Hilang, Polri: Kayaknya Ada yang NgajarinIndra Kenz Bilang ke Polisi Ponsel Lamanya Hilang, Polri: Kayaknya Ada yang NgajarinBarang bukti yang dihilangkan Indra Kenz adalah ponsel miliknya, termasuk komputer miliknya yang diduga menyimpan data-data komunikasi dirinya dengan pihak Binomo ataupun afiliasi lainnya.
Read more »

Isi Rekening Indra Kenz Tinggal Rp1,8 Miliar, Polisi: Ada yang Ajari Pindahkan | Kabar24 - Bisnis.comIsi Rekening Indra Kenz Tinggal Rp1,8 Miliar, Polisi: Ada yang Ajari Pindahkan | Kabar24 - Bisnis.comBareskrim Polri menyebut rekening tersangka kasus Binomo, Indra Kenz hanya berisi Rp1,8 miliar saat disita.
Read more »

Barbuk Kasus Indra Kenz Lenyap, Polisi Minta PertolonganBarbuk Kasus Indra Kenz Lenyap, Polisi Minta PertolonganBareskrim Polri menggandeng PPATK mengusut dugaan tersangka Indra Kenz menghilangkan barang bukti di Turki
Read more »

Indra Kenz Tak Kooperatif di Kasus Binomo, Tutup Mulut ke Polisi dan Hilangkan Barang BuktiIndra Kenz Tak Kooperatif di Kasus Binomo, Tutup Mulut ke Polisi dan Hilangkan Barang BuktiIndra Kenz juga bersikeras tak mengakui status sebagai afiliator binary option untuk platform Binomo.
Read more »

Ahmad Sahroni soal Penipuan Investasi: Pelaku Utamanya Ada, Bukan Indra Kenz dan Doni SalmananAhmad Sahroni soal Penipuan Investasi: Pelaku Utamanya Ada, Bukan Indra Kenz dan Doni SalmananAnggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mengatakan Indra Kenz dan Doni Salmanan bukanlah pelaku utama dalam penipuan investasi.
Read more »



Render Time: 2025-04-05 16:31:40