Ditnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar industri rumahan pembuatan likuid vape mengandung narkotika jenis sabu di Jakbar
JawaPos.com – Ditnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar industri rumahan pembuatan likuid vape mengandung narkotika jenis sabu di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Modusnya, narkoba jenis sabu cair dicampurkan ke dalam liquid vape.
“ WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Metro Jaya Bongkar Home Industri Pembuatan Narkoba Sindikat Internasional di Meruya Jakbar - Tribunnews.comTim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industri pembuatan
Read more »
Kepala Polres Baru di Polda Metro Jaya Perlu Lebih ResponsifKepolisian Daerah Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan. Sebanyak 18 jabatan diserahterimakan, mulai dari Kabid Humas Polda Metro Jaya hingga tujuh kapolres. Metropolitan AdadiKompas
Read more »
Polda Metro Jaya Buka 5 Layanan SIM Keliling di JakartaPolda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (surat izin mengemudi) Keliling di Jakarta, Sabtu (14/1/2023).
Read more »
Polda Metro Jaya Tegaskan Revaldo Tetap Diproses Pidana |Republika OnlineProses pidana terhadap Revaldo tetap berjalan meski ia akan menjalani rehabilitasi.
Read more »
Bandar Lama Narkoba Tanjung Priok, Alex Bonpis, DPO yang Terus Dikejar Polda Metro JayaPolda Metro Jaya tengah memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, bernama Alex Bonpis karena diduga menjadi bandar lama narkoba.
Read more »
Wacana Jalan Berbayar di Jakarta, Polda Metro Jaya Siap Kerja dengan Pemprov DKI | merdeka.comDishub DKI Jakarta telah mengusulkan besarannya berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas. ERP bakal diterapkan di 25 ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi kriteria.
Read more »