Polda Metro Jaya membuka peluang untuk menerapkan sanksi tilang terhadap pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas. Hal itu menyusul maraknya penggunaan sepeda...
JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk menerapkan sanksi tilang terhadap pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas. Hal itu menyusul maraknya penggunaan sepeda yang kerap bersikap arogan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kejaksaan, Pengadilan, hingga ahli hukum pidana untuk membahas wacana tersebut."Tentu ini harus kita bicarakan juga dengan CJS dengan pengadilan, kejaksaan dan kita akan mengundang ahli hukum pidana," kata Sambodo pada wartawan Senin .
Menurut Sambodo, aturan berlalu lintas bagi penggunaan jalan tak bermotor atau sepeda sejatinya ada di dalam Undang-Undang Nomor 22/2002 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan . Namun, teknis penindakan hukumnya belum ada mengingat sepeda dan pesepeda juga tidak dilengkapi STNK atau SIM. "Artinya masyarakat itu bertanya-tanya kalau memang ditindak apanya yang dijadikan barang bukti? Bagaimana proses hukumnya?" ujar Sambodo. Baca: Viral! Pemotor Bernopol Kebumen Acungkan Jari Tengah ke Rombongan Pesepeda di Sudirman-Thamrin Kendati begitu, Sambodo menilai penegakan hukum terhadap pesepeda perlu dilakukan. Sebab di tengah naiknya aktivitas pesepeda dikawatirkan akan menimbulkan keributan dengan pengguna jalan yang lain jika tak ada penegak hukum.
"Ini masalah mendesak, karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda, khususnya roadbike. Apalagi sebetulnya sudah ada jalur sepeda yang disiapkan oleh pemerintah," pungkasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Metro Jaya Bahas Sanksi Pesepeda yang Langgar Lalin |Republika OnlinePenegakan hukum bakal dilakukan bila upaya preventif dan preemtif tidak efektif.
Read more »
Polda Metro pastikan usut dugaan korupsi Telkomsel Rp300 miliarPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan tetap mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada PT Telkomsel yang berpotensi ...
Read more »
Polda Metro Koordinasi dengan Kejaksaan-Pengadilan soal Tilang Road BikeDirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya kini tengah membicarakan rencana tersebut bersama kejaksaan dan pengadilan.
Read more »
Polda Metro temukan empat orang hendak ke Soetta terindikasi COVID-19Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menemukan empat orang yang hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, terindikasi COVID-19 berdasarkan ...
Read more »
Polda Metro tindak pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepedaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan jalur khusus untuk sepeda balap (road bike) dan akan menindak tegas pesepeda yang masih menggunakan jalan ...
Read more »
Polda Metro Minta Pesepeda Jangan Arogan Kuasai Seluruh Lajur JalanPesan khusus disampaikan kepada para pesepeda yang menggunakan ruas jalan, agar tidak memakai lajur seluruh jalan, untuk memberikan kesempatan pengendara lain....
Read more »