Polda Metro Arahkan Pihak Merasa Dirugikan Arteria Dahlan buat Aduan ke MKD
Jumat, 4 Februari 2022 19:00Polda Metro Jaya merekomendasikan pihak yang merasa dirugikan akibat pernyataan Arteria Dahlan soal 'Bahasa Sunda' melapor ke MKD . Sebab, status anggota DPR yang disandang Arteria membuatnya kebal alias punya hak imunitas sesuai UU MD3. Sehingga, tidak bisa dipidanakan.
Sebelumnya, berdasar hasil gelar perkara antara penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan sejumlah ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli hukum bidang ITE, diperoleh kesimpulan bahwa perbuatan Arteria Dahlan tidak dapat dijerat Anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan ataupun tertulis di dalam rapat DPR atau di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.Sedangkan bunyi pada Ayat 2:
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Arteria Dahlan Kasus Bahasa SundaPenyidik Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan SARA yang menjerat Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Hal ini setelah menerima pelimpahan berkas dari...
Read more »
Polisikan Arteria Dahlan, Para Pelapor akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari IniPara pelapor anggota DPR RI Arteria Dahlan terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, akan diperiksa polisi, hari ini.
Read more »
Polda Metro Jaya akan Perbaiki Lima Sirkuit Selama Street Race DitundaSebelumnya, ajang street race tersebut digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 16 Januari 2021.
Read more »