Polda Jabar Tunggu Laporan 46 Jamaah Haji PT Alfatih yang Dideportasi dari Makkah Sindonews BukanBeritaBiasa .
- Polda Jawa Barat siap menampung laporan 46 jamaah haji furoda yang merasa dirugikan karena dideportasi dari Tanah Suci Makkah. Diketahui, jamaah haji itu diberangkatkan oleh PT Alfatih.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Polda Jabar siap mengakomodasi laporan ke-46 jamaah haji jika merasa dirugikan oleh PT Alfatih. "Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan. Kita akan akomodasi ," tegas Ibrahim, kepada wartawan, Senin .Meski begitu, lanjut Ibrahim, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima aduan atau laporan terkait korban perusahaan travel bodong itu."Sampai saat ini, belum ada kami terima laporan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Kementerian Agama Jabar menyatakan bahwa PT Alfatih tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Musim Liburan Sekolah, Polda Jabar Terjunkan Personel untuk Jaga Tempat Wisata - Pikiran-Rakyat.comPolda Jawa Barat menerjunkan sejumlah personel untuk menjaga tempat wisata selama musim liburan sekolah.
Read more »
Polda Jabar Terjunkan Personel Jaga Tempat Wisata saat Libur Sekolah |Republika OnlinePetugas akan melakukan pengawalan arus lalu lintas.
Read more »
Soal 46 WNI Gagal Haji, Kemenag: Pemegang Visa Mujamalah Wajib Lapor | Ekonomi - Bisnis.comMenurut Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, visa selain kuota haji dari Indonesia dilarang dipergunakan, kecuali visa mujamalah.
Read more »
46 Jemaah Haji Furoda Ditolak Masuk Imigrasi Saudi | merdeka.comKe-46 orang WNI itu juga diketahui menggunakan travel yang tidak terdaftar di Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Read more »
46 Jemaah Calon Haji Bervisa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah AirPerusahaan yang memberangkatkan jemaah calon haji non-kuota tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Read more »
Kemenag Sebut 46 Calon Haji Bervisa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah Airkemenag mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi.
Read more »