Lima pelaku ditangkap di tempat yang terpisah di rumah masing-masing.
Bahkan eksekutor atau terduga penyerang yang mengayunkan gir sepeda motor ke arah korban masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Yogyakarta."Nama grupnya saya tidak sebutkan. Saya kasih inisial M, nanti terlalu 'GR' mereka karena salah satu cita-cita kelompok-kelompok ini adalah pengen ngetop. Makin kita sebut makin senang dia," ujar Ade.
Polisi juga menemukan barang bukti tambahan, di antaranya sebuah golok dan parang yang dititipkan pelaku kepada rekannya berinisial R.Menurut Ade, mereka berencana menghilangkan barang bukti serta menyiapkan alibi agar tidak terlacak kepolisian. Ade mengatakan para terduga pelaku disangkakan Pasal 353 Ayat Juncto Pasal 55 atau Pasal 351 Ayat Juncto Pasal 55 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polres Boyolali Tangkap Lima Tahanan Kabur dari Sel |Republika OnlineTahanan kabur dengan cara memotong jeruji sel bagian atap.
Read more »
Tindak Kecurangan Pengguna Solar Subsidi, ESDM Gandeng PoldaBeberapa polda telah melakukan penanganan kasus penggunaan solar subsidi yang tidak sesuai peruntukannya. Termasuk yang ada di Sumatera Utara.
Read more »
Gandeng Pengurus Masjid, Polda Jatim Gencarkan Vaksinasi BoosterPolda Jatim bersama pengurus masjid menggencarkan vaksinasi booster sebagai syarat mudik Lebaran. Vaksinasi ini digelar malam hari dengan target 1.006 dosis. Polda...
Read more »
Demo 11 April, Begini Rekayasa Lalu Lintas Polda Metro Jaya |Republika OnlineRekayasa lalu lintas dimulai dengan menutup beberapa ruas jalan.
Read more »
Polda Jabar Pastikan Tak Ada Senjata Api Saat Amankan Aksi Mahasiswa EsokKepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan seluruh anggota kepolisian tidak diperbolehkan membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa para mahasiswa
Read more »