Terbongkar! Berawal dari laporan masyarakat, Polda Banten menindak mafia minyak goreng curah yang dikemas ulang menjadi minyak goreng kemasan premium. minyakgoreng
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dDirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriadian menunjukan barang bukti minyak goreng curah yang dikemas ulang menjadi minyakngoreng kemasan, saat ekspose pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Banten, Rabu.
Sementara terlihat karakter minyak dalam kemasan Laban memiliki kesamaan warna dengan minyak goreng curah yang ada di dalam plastik. "Minyak goreng curah yang seharusnya langsung didistribusikan kepada masyarakat kemudian dikemas ulang oleh manajemen badan usaha tersebut untuk meningkatkan harga jual, dari Rp14.000 sesuai ketentuan dalam Permendag No. 11 Tahun 2022 tentang HET Migor Curah menjadi Rp20.000, sehingga terdapat peningkatan ekonomis senilai Rp6.000 per liter minyak goreng tersebut," kata Dedi Supriadi.
Setelah pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten terhadap 10 orang saksi baik karyawan maupun pemasok kemasan botol minyak goreng, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Selasa ."Kemudian, meningkatkan status tersangka terhadap AR selaku Direktur CV. Jongjing Pratama, yang mengoperasionalkan pengemasan ulang minyak goreng curah di TKP," kata Dedi..
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Alasan Pemprov Banten Beri Nama Jembatan Terlebar di Indonesia Aria WangsakaraAria Wangsakara merupakan pahlawan Nasional asal Banten yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo tahun 2021. Dia pendiri wilayah Tangerang.
Read more »
Gempa Darat di Banten Malam Ini, yang ke-3 dalam 4 HariBMKG sebut gempa darat yang pertama dipicu aktivitas sesar di Pandeglang. Yang lainnya?
Read more »
Dea OnlyFans Pilih Membisu Saat Hadir di Polda untuk Wajib Lapor, Ini Keterangan Kuasa HukumDea OnlyFans tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Dea yang masih berstatus sebagai mahasiswa membuat keluarganya menjadi penjamin agar tidak ditahan.
Read more »
Kredit Fiktif BJB Rp7,2 Miliar, Polda Riau Naikkan Status ke Penyidikan | merdeka.comSurat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diketahui juga telah dikirim kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Read more »
Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor di Polda Metro JayaTERSANGKA kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea 'OnlyFans' menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Sumber:
Read more »